Yogyakarta - Untuk mendukung kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya dalam bidang penelitian; Kopertis Wilayah V Yogyakarta tahun anggaran 2016 mengalokasikan dana/bantuan penelitian bagi dosen DPK maupun dosen tetap Yayasan PTS se-DIY total sebesar Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah). Di mana dana tersebut akan diberikan kepada sebanyak 200 judul penelitian milik para dosen tetap PTS maupun dosen DPK di DIY masing-masing mendapatkan subsidi senilai Rp 5.000.000.
Adapun persyaratan bagi PTS yaitu: secara teratur dan lengkap menyerahkan laporan PDPT; tidak menyelenggarakan kelas jauh atau pelanggaran sejenis; tidak
menyelenggarakan program yang dimampatkan atau pelanggaran lain yang sejenis; serta tidak melakukan hal-hal lain yang bertentangan dengan penyelenggaraan
kegiatan akademik.
Sedangkan persyaratan bagi dosen tetap PTS meliputi: dosen tetap yang belum memiliki jabatan fungsional atau telah memiliki jabatan fungsional setinggi-tingginya Lektor; dosen yang bersangkutan tidak sedang menerima sanksi administratif dan akademik; dosen DPK maupun dosen tetap Yayasan yang telah memiliki NIDN, melampirkan fotokopi SK Pengangkatan bagi dosen tetap Yayasan, serta tidak terdaftar sebagai penerima dana hibah penelitian desentralisasi pada tahun 2016. Menurut Koordinator Kopertis Wilayah V Yogyakarta Dr Bambang Supriyadi, usulan atau proposal penelitian harus dikirim ke seksi akademik dan kemahasiswaan Kopertis Wilayah V selambat-lambatnya tanggal 18 Maret 2016 pada jam kerja. Informasi lebih detil bisa klik: http://kopertis5.org/read/219/pemberitahuan-bantuan-dana-penelitian-dipa-kopertis-v-yogyakarta.html
Semoga bermanfaat dan terima kasih. (Espede)